ArSip (Artikel Sisipan) Korporasi Media
- ALVIN
- May 18, 2018
- 1 min read

Konglomerasi Media mungkin terdengar asing bukan di telinga kita? Nah, oleh karena itu, pada ArSip kali ini kami akan membahas mengenai korporasi media dan konglomerasi media. Sehingga harapannya setelah kalian membaca artikel ini, kalian menjadi lebih mengerti tentang bagaimana adanya media di Indonesia. Selamat menikmati.
Secara singkat, korporasi media yaitu suatu organisasi yang memilki kewenangan hukum dan berfungsi untuk menyampaikan informasi pada khalayak melalui alat komunikasi massa. Di Indonesia sendiri, karena pesatnya perkembangan media, munculah konglomerasi. Apakah konglomerasi itu? Konglomerasi merupakan kepemilikan lebih dari satu media secara singkatnya. Misalnya MNC group yang pemiliknya memiliki 3 stasiun televisi antara lain RCTI, Global TV dan MNC TV. Konglomerasi ini sendiri dapat menimbulkan dapak negative tentunya teman-teman. Ketika seseorang berkuasa di beberapa media, maka ia dapat menggunakan kekuasaannya itu untuk kepentingannya sendiri teman-teman. Nah, hal inilah yang berbahaya bagi kita publik mereka. Karena suatu informasi muncul di berbagai media, kita menganggap informasi itu benar adanya. Akan tetapi, kenyataannya informasi itu hanyalah kebutuhan dari pemilik media-media tadi.
Nah, itu dia teman-teman ArSip kali ini. Singkat ya? Iya teman-teman, artikel kali ini memang sengaja kami buat singkat sehingga kalian yang masih penasaran dapat mengunjungi blog teman kami, https://orasidamas.wixsite.com/kommas/home/korporasi-media-massa yang membahas tentang korporasi media teman-teman. Oke, sekian dulu ArSip kali ini, sampai bertemu lagi di ArSip-ArSip berikutnya.
Sumber Gambar:
https://massastudi.wordpress.com/2017/05/11/korporasi-media-massa-ekonomi-dan-politik/
コメント